Apakah Kirim Paket Ke Luar Negeri Kena Pajak Atau Tidak ?



Apakah Kirim Paket Ke Luar Negeri Kena Pajak Atau Tidak ? 




Apakah pengiriman barang ke luar negeri kena pajak atau tidak ? Ya, inilah pertanyaan paling sering di tanyakan kepada tim kami, AMEBDO.



jawabannya adalah ya dan tidak,
jadi proses pengiriman paket ke luar negeri adalah



Kurir menuju Bea Cukai Indonesia setelah itu proses pre arrival customs approval ke negara tujuan, kemudian kembali ke kurir informasinya baru terbang ke destinasi tujuan,



ketika barang sampai di negara tujuan, maka barang tersebut akan dicek oleh pihak bea cukai di sana, mereka akan melakukan assesment, apakah barang tersebut termasuk barang yang kena pajak atau tidak, atau nilainya melewati batas treshold untuk di kenakan pajak atau tidak.



contoh,
Kita hendak mengirimkan baju ke Negara UNI EROPA misal netherlands,
di negara uni eropa maksimal barang tidak kena pajak adalah EUR 22.
Selebihnya akan di kenakan pajak barang masuk (custom tax) dan VAT (value added tax).



misal nilai barang yg kita kirim adalah   : EUR 100 / USD 120. dan ongkirnya adalah  EUR 30
dan pajak barang yg di kirim adalah 8% maka akan dikenakan pajak



8% x (100 EUR + 30 EUR) = 10.4 EUR



jadi perhitungan pajaknya dari total nilai barang + ongkir.




Nah bagaimana dengan pajak di negara2 lain seperti singapore, malaysia, brunei dan lainnya ?
Ada pajaknya, tapi minimum barang kena pajaknya berbeda.
Misal amerika, barang di bawah 800 USD tidak kena pajak
Singapore , barang di bawah 200 USD tidak kena pajak
Malaysia barang di bawah 100 USD (tidak kena pajak*)
UK barang di bawah 44 GBP tidak kena pajak.



dan informasi negara lainnya ada baiknya bisa lakukan pengecekan di google



Jadi bagaimana misal kita state nilai barang serendah-rendahnya ? hal itu bisa di lakukan, dan sering kali berhasil, akan tetapi tergantung barangnya. misal barang umum tapi di state harganya rendah, dan tim bea cukai melihat bahwa nilainya tidak sesuai maka akan dilakukan assement (pembetulan)



untuk itu, jika mengirim paket ke luar negeri, informasi kan kepada kami jenis barang, nilai barang dan negara mana yang dituju, agar kami bisa memberikan informasi yang tepat untuk Anda.



Apakah ongkir AMEBDO sudah termasuk biaya pajak di negara tujuan?
tidak, kami tidak bisa memastikan nilai pajak di negara tujuan, dan belum tentu kena pajak, dan memang pada umumnya pajak selalu di tagih ke penerima barang karena urusan perpajakan di tiap Negara sudah menjadi kewenangan dan kebijakan di masing-masing Negara.




Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang Apakah Kirim Paket Ke Luar Negeri Kena Pajak Atau Tidak ?




Baca Artikel Menarik :









Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Logistic,tapanuli logistik cargo,Transport