Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin berbicara dengan IHH (34) yang mencuri uang di kotak infak di Masjid Al Amin, Kecamatan Medan Timur pada 31 Desember 2020. Aksi pencurian IHH viral di media sosial. Pelaku mengaku anaknya sakit dan sudah dua kali mencuri di masjid.(Istimewa) |
Medandailynews - IHH (34) warga Jalan Rahmat Pik, Kecamatan Medan Denai ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal di masjid viral di media sosial.
Pelaku teryata adalah seorang residivis narkoba dan pencurian. Dia mengaku telah dua kali mencuri di masjid karena anaknya sakit dan terhimpit ekonomi.
Saat mengambil uang di Masjid Al Amin di Jalan Bilal Dalam, Kecamatan Medan Timur. Lalu ia pura-pura ke kamar mandi dan merusak gembok kotak infaq dengan tang yang ia bawa.
"Anak saya sakit bang. Saya pura-pura ke kamar mandi cuci muka, terus saya lihat sepi kemudian saya ambil. Baru dua kali saya mencuri di mesjid. Yang pertama mencuri di masjid di kawasan Deli Tua," katanya.
Terekam CCTV
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan tersangka ditangkap setelah ada laporan dari pihak masjid.
"Lalu pihak mesjid membuat pengaduan kepada pihak kepolisian," sebutnya Kamis (7/1/2021).
Polisi kemudian mengecek CCTV yang ada di TKP. Di CCTV terlihat seorang pria bertopi masuk ke halaman masjid dan tampak celingak-celinguk.
Sumber: Detik.com