Kembang Api Dan Konvoi Dilarang Saat Malam Tahun Baru Di Medan



 

Pesta kembang api saat perayaan tahun baru di Kawasan Titik Nol Lapangan Merdeka Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana 

Medandailynews - Di Medan Sumatera Utara perayaan saat malam tahun baru ,
pesta kembang api dan konvoi dilarang oleh pihak kepolisian .



“ Ada maklumat Kapolri ini terkait tahun baru dilarang
melakukan konvoi arak-arakan , atau yang mengundang terjadinya kerumunan “
Ucap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko .



Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19
Tegas Riko .



Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan Satgas Covid19
Kota medan maupun Provinsi Sumut agar melakukan penindakan bila di temukan
adanya pelanggaran .



Untuk pengamanan pihak kepolisian sudah menempatkan ada 11
pos pengaman (Pospam) .



“ Kita kerja sama dengan pihak terkait itu masing-masing pos
nanti diisi baik dari TNI-POLRI Pemda Maupun partisipasi masyarakat ada 49
personel ,”
Ucapnya


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Logistic,tapanuli logistik cargo,Transport