Surat Gugatan Cerai



Surat Gugatan Cerai
Kepada Yth : Bapak/Ibu ketua Pengadilan Negeri / Agama Jakara Selatan
            Di Tempat
Dengan Hormat,
Bersama ini saya yang bernama Mutiara Indah, Islam, 27 tahun, pekerjaan PNS, beralamat di Jl. P No.2 D-VI/115, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.
Dengan ini Penggugat bermaksud mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Bobby Hasoloan, Islam, 32 tahun, pekerjaanswasta, alamat Komplek Joglo, jalan Baru No.36 – Denpasar, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
Dasar-dasar dan alasan dari diajukannya gugata perceraian ini adalah sebagai berikut :
  1. Pada tanggal 22 Desember 1994, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Jakarta Selatan dengan Akta Perkawinan dengan nomer __________ tanggal ________
  2. Dalam perkawinan yang berlangsung antara Penggugat dan Tergugat memiliki seorang anak laki-laki bernama : Rajasa Mancanegara, yang lahir di Buleleng-Bali pada tanggal ________ dan tercatat dalam Akta Kelahiran No. __________
  3. Pada awal perkawinan Tergugat menunjukkan sikap yang normal, wajar dan baik. Namun belakangan baru diketahui bahwa Tergugat ternyata mengidap kelainan seksual yakni HETEROSEKSUAL.
  4. Didapati bukti bahwa selain menikah dengan Tergugat, Penggugat juga memiliki istri lain (pasangan homo) dengan seorang lelaki bernama David bin Tukijan.
  5. Penggugat merasa adanya unsur penipuan di dalam perkawinan yang telah dijalani dengan Tergugat, sehingga memutuskan untuk melakukan gugatan cerai.
Berdasarkan uraian di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan hal-hal berikut :
  1. Menerima gugatan dari Penggugat.
  2. Mengabulkan gugatan penggugatan secara keseluruhan.
  3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat dalam Akta Perkawinan No. _________________ yang tercatat di Kantor Urusan Agama Jakarta Selatan.
  4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak jatuh dalam kekuasaan Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah serta nafkah anak sebesar Rp 3.500.000,- / bulan.
  6. Membebankan semua biaya perkara kepada Tergugat.
Apabila Majelis Hakim berkeputusan lain, Penggugat mohon keputusan yang seadil-adilnya.
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
Jakarta, ______________
Hormat Penggugat
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url