Merdeka.com, Bandung - Sebagai perusahaan BUMN yang memiliki cabang di hampir seluruh daerah di Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero) sadar bahwa selama ini telah menjadi salah satu produsen sampah.
Seperti disampaikan Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono. Oleh sebab itu, kata dia, Pos Indonesia tak tinggal diam. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menerapkan sistem resi
Popular Posts
Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2021 tentang Narkotika.
12 Agu, 2021
Izin Poligami dan Ketentuannya
12 Agu, 2021