CAGAR ALAM MANDOR
Kronologis Cagar Alam Mandor ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan SK Het Zelfbestuur Van Het Landscap Pontianak No. 8 Tgl 16 Maret 1936, SK De Residen der Westafdeling Van Borneo Tgl 30 Maret 1936, SK Menteri Pertanian RI No. 757/Kpts/Um/10/1982 Tgl 12 Oktober 1982 Cagar Alam(Penunjukan kawasan seluas 3.080 ha), BA Tata Batas SK Dirjen Kehutanan Tgl 15-1-1980 (Tata batas definitif sepanjang 29 Km).
Letak geografisCagar Alam Mandor terletak antara 00°15’ - 00°20’ LU dan 109°18’ - 109°23’ BT dan secara administrasi masuk Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Keadaan topografi di Cagar Alam Mandor umumnya datar dan berupa dataran rendah dan perbukitan dengan jenis tanah podsolik.
Potensi Flora Vegetasi didominasi oleh beberapa jenis pohon seperti : Meranti (Shorea spp), Rengas (Gluta renghas), Jelutung (Dyera costulata) dan Tengkawang (Shorea stenoptera). Selain jenis yang mendominasi tersebut dalam kawasan ini juga banyak terdapat jenis mempunyai nilai ekonomis lainnya seperti Merbung/Mabang (Shorea pachyphylla), Agatis (Agathis bornensis), Kebaca (Melanorrhoa walicchii), Keladan (Dryobalanops becarii), Ramin (Gonystylus bancanus) dan beberapa jenis tumbuhan lain, selain jenis pohon pada kawasan ini juga terdapat 15 jenis anggrek yang antara lain yaitu: Angrek Hitam (Cologyne pandurata), Angrek Kuping Gajah (Bulbophylum beccarii), Angrek Tebu (Gramotophyllum grama), Angrek Lilin Kecil (Cleisostom subulatum). dan beberapa jenis Nephenthes.
Potensi Fauna yang dahulunya pernah dijumpai di CA. Mandor antara lain Beruang Madu (Herlactos malayanus), Kelempiau (Hylobates agilis), Kancil (Tragulus Napu dan Tragulus javanicus), Rusa Sambar (Cervus unicolor), Binturong (Arctictis binturong), dan beberapa jenis musang (Viverriae) serta Landak (Hysterix branchyura) dan lain sebagainya. Salah satu keunikan Habitat dan Tipe ekosistem yang terdapat di kawasan ini adalah hutan rawa gambut, hutan hujan dataran rendah dan hutan kerangas.
Permasalahan pada kawasan ini adalah terjadinya penambangan emas oleh masyarakat secara massal 2021 – 2021, kegiatan peti 2021 masih tetap ada walaupun jumlah pelakunya sudah berkurang dan pola kerjanya berkelompok antara 3 – 4 orang, dengan TKP lebih terkonsentrasi di sekitar pal batas Nomor B. 12, B. 46, B. 70, dusun Kopiang dan sekitarnya.
Upaya dan tindak lanjutyang telah dan akan dilakukan adalah operasi Pengamanan Fungsional, Operasi Penertiban dari Polda Kalbar, Koordinasi dengan aparat terkait, koordinasi melalui surat kepada Bupati Landak dan Kapolres landak melalui surat nomor : S.62/IV-K.21/Kons/SKW-III/2021 tanggal 25 Juni 2021 Perihal Mohon Bantuan dan Dukungan Penertiban, peningkatan frekwensi patroli rutin dengan metode pendekatan persuasife education, kegiatan Evaluasi fungsi Regular Kawasan Cagar Alam Mandor dengan melibatkan Akademisi dari Universitas Tanjung Pura, terutama untuk memotret perkembangan dari sisi aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya serta aspek Ekologi Masyarakat sekitar CA. Mandor.