POTENSI SUMBERDAYA PERIKANAN DI SUMATERA UTARA
1. Latar Belakang masalah
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan segala keunggunalan yang dimiliki dibidang ekologi dan hasil laut yang diakui secara internasional. Sumberdaya ikan yang hidup di wilayah perairan Indonesia dinilai memiliki tingkat keragaman hayati (bio-diversity) paling tinggi. Sumberdaya tersebut paling tidak mencakup 37% dari spesies ikan di dunia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1994). Di wilayah perairan laut Indonesia terdapat beberapa jenis ikan bernilai ekonomis tinggi antara lain : tuna, cakalang, udang, tongkol, tenggiri, kakap, cumi-cumi, ikan-ikan karang (kerapu, baronang, udang barong/lobster), ikan hias dan kekerangan termasuk rumput laut (Barani, 2004).
Data yang didapat menunjukan potensi hasil perikanan laut di Indonesia Data yang didadat dari KKP (2021) perikanan tangkap Indonesia dari sebelum tahun 2021 tahun 1997 6,190 juta ton, tahun 1999 mencapai 6,4 juta ton, 2001 mencapai 6,409 juta ton, dan 2021 mencapai 6,502 juta ton. Hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa dari perikanan tangkap Indonesia yang mampu menyumbang devisa negara hingga 3000 triliun per tahun apabila dimafaatkan secara optimal. Akan tetapi, kenyataan yang ada potensi yang sudah dimanfaatkan adalah 225 triliun pertahun atau hanya sekitar 7,5% saja.
Kondisi Indonesia sebagai negara maritim menuai masalah yang serius. Penurunan stok ikan tangkapan dan budidaya secara nasional adalah salah satunya. Di beberapa tempat, penurunan hasil tangkapan menurun dari tahun ke tahun WWF Indonesia (2021) menuturkan di WWP 571 yang mencakup Selat Malaka dan Laut Andaman menunjukkan penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 509.171 ton (2021) menjadi 475.489 ton (2021). Sementara di WPP 572 Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda juga telah terjadi penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 576.632 ton (2021) menjadi 575,091 ton (2021). Hasil serupa juga ditunjukkan dari angka catch per unit yang terus mengalami penurunan pada rentang 2004-2021. Analisa tersebut menggambarkan realitas di lapangan, di mana nelayan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan usaha yang lebih besar untuk mendapat hasil tangkapan. Hal serupa ternyata juga terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Maka perlu adanya upaya pemetaan potensi dan upaya untuk membangun perikanan yang berkelanjutan supaya tidak memunahkan populasi yang ada. Sehingga semua generasi baik sekarang maupun akan datang bisa merasakan.
Provinsi Sumatera Utara
Potensi Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terdiri dari Potensi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, dimana Potensi Perikanan Tangkap terdiri Potensi Selat Malaka sebesar 276.030 ton/tahun dan Potensi di Samudera Hindia sebesar 1.076.960 ton/tahun. Sedangkan Produksi Perikanan Budidaya terdiri Budidaya tambak 20.000 Ha dan Budidaya Laut 100.000 Ha, Budidaya air tawar 81.372,84 Ha dan perairan umum 155.797 Ha, kawasan Pesisir Sumatera Utara mempunyai Panjang Pantai 1300 Km yang terdiri dari Panjang Pantai Timur 545 km, Panjang Pantai Barat 375 Km dan Kepulauan Nias dan Pulau- Pulau Baru Sepanjang 350 Km (DKP Sumut, 2021).
Wilayah pengembangan sektor perikanan dibagi menjadi beberapa wilayah kerja dengan potensi wilayah masing-masing. Wilayah tersebut adalah:
a) Wilayah Pantai Barat Sumatera Utara
Terdiri dari 12 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantai Barat yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dimana Potensi Pengembangan pada wilayah ini adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari Rumput Laut, Kerapu dan kakap, Budidaya tawar yang terdiri dari mas, nila, Lele, Patin, Gurame, Tawes dan Nilam. Budidaya Tambak yang terdiri dari Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng
b) Wilayah Dataran Tinggi Sumatera Utara
Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah dataran tinggi Sumatera Utara adalah Wilayah yang berada di wilayah tengah Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat. Sedangkan Potensi Pengembangan pada wilayah ini terdiri dari penangkapan ikan di perairan umum, pengolahan ikan. budidaya air tawar yaitu Nila, Mas, Lele, Patin dan Gurame
c) Wilayah Pantai Timur Sumatera Utara
Terdapat 11 Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah Pantai Timur Sumatera Utara yang terdiri dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Batubara, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Dimana potensi pengembangan di wilayah Timur Sumatera Utara adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari kerapu, kakap, dan kerang hijau, Budidaya Tawar yaitu Mas, Nila, Lele, Patin, Gurame, Grass carp, Lobster air tawar, Bawal tawar dan Ikan hias, Budidaya Tambak yaitu Rumput Laut, Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng, sedangkan Budidaya perairan umum yaitu Mas, Nila dll.
1. Kondisi Perikanan Sumatera Utara dan Ancaman saat ini
Panjang garis pantai di provinsi Sumatera Utara ini tercatat 545 kilometer di wilayah pantai timur, yakni dari batas Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di utara hingga ke batas Riau di selatan yang terhampar persis dekat Selat Malaka. Di wilayah pantai barat, panjang garis pantainya tercatat 375 kilometer, sedangkan sekitar 380 kilometer lagi merupakan garis pantai di pulau-pulau Nias. Sektor perikanan tetap menjadi andalan bagi provinsi Sumatera Utara guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah ini. Karena itulah, kebijakan pembangunan sektor ini ke depan didasarkan pada pendekatan pembagian tiga wilayah pengembangan. Tiga wilayah pengembangan tersebut masing-masing, wilayah pengembangan perikanan dan kelautan I.
Daerah yang masuk wilayah ini, antara lain, Mandailing Natal, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Nias. Potensi unggulan wilayah itu adalah penangkapan ikan lepas pantai dan perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Wilayah pengembangan II yang merupakan bagian tengah Sumut hanya bisa dikembangkan sebagai pusat perikanan budidaya. Misalnya, di sekitar Toba Samosir, Simalungun, Dairi, dan Tapanuli Utara. Sama dengan wilayah I, pembangunan perikanan di wilayah III, yakni di bagian timur Sumut, tetap akan menjadi fokus pengembangan perikanan tangkap. Daerahnya terletak persis di sekitar perairan Selat Malaka, yaitu mulai dari Langkat di perbatasan NAD, hingga ke Medan, Deli Serdang, Tanjung Balai, Asahan, hingga Labuhan Batu dekat perbatasan Riau. Pengembangan perikanan di wilayah II Sumut seharusnya tidak menemukan banyak masalah karena lebih pada budidaya darat yang sudah mengakar dari dulu di masyarakat. Persoalan paling besar di wilayah pengembangan I dan III Sumut, sebab sebagai andalan dan pusat aktivitas perikanan tangkap, maka ini terkait langsung dengan potensi alami di sana. Pengurasan potensi perikanan laut yang tidak terkendali, apalagi dibarengi dengan cara-cara penangkapan di luar batas, misalnya bom ikan, jelas akan menjadi bumerang di belakang hari.
Potensi perikanan laut daerah ini sudah mulai tahap mengkhawatirkan, bisa dilihat dari ketimpangan potensi alami antara perairan pantai timur dan pantai barat Sumut. Ini mengkhawatirkan karena akan mengancam keberadaan dua sumber produksi ikan terbesar Sumut. Sudah sejak lama pantai timur dan barat Sumut menjadi ujung tombak perikanan tangkap, baik untuk pasar lokal, ekspor, maupun industri perikanan. Belawan dan Sibolga terkenal sebagai pelabuhan perikanan terbesar Sumut yang produksi ikan tangkapnya dikirim ke mana-mana. Badan Riset Kelautan dan Perikanan tahun 2001 mencatat, potensi perikanan di perairan pantai timur Sumut (sekitar Selat Malaka) tercatat sekitar 276.030 ton per tahun. Sedangkan pemanfaatan per tahun 2003 tercatat sekitar 255.499,2 ton. Angka ini memang mengejutkan karena, dengan data-data di atas, tergambar jelas kondisi perairan pantai timur Sumut sudah mendekati over fishing atau padat tangkap. Keadaan demikian menunjukkan betapa potensi perairan pantai timur sekitar Selat Malaka sudah sulit dioptimalkan karena tingkat pemanfaatannya mencapai 92 persen. Data Badan Riset Kelautan tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa eksploitasi potensi perikanan tangkap di daerah ini tampaknya mulai timpang. Bandingkan dengan potensi perikanan di pantai barat Sumut (sekitar Samudra Hindia). Potensi perairan ini tercatat 1.076.960 ton per tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2003 baru mencapai 96.597,1 ton (8,96 persen).
Tingkat pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang belum merata di Sumut, khususnya perikanan tangkap, jelas berpengaruh serius. Salah satunya berdampak terhadap hasil tangkapan yang tidak berimbang karena penangkapannya yang tidak rasional. Agar ketimpangan tersebut tidak berlanjut, sudah selayaknya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber daya perikanan tangkap. Caranya, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi penanggung jawab teritorial setempat. Selain itu, untuk pengendalian pemanfaatan sumber daya perikanan di Sumut, diharapkan pula adanya patroli pengawasan pantai maupun samudra secara berkesinambungan. Langkah-langkah di atas memang harus dilakukan untuk menjamin produksi perikanan di Sumut. Apalagi, lonjakan produksi penangkapan ikan daerah ini tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2002, misalnya, produksi penangkapan ikan di laut tercatat 345.192,4 ton, sedangkan tahun 2003 tercatat 352.096,2 ton atau hanya naik sekitar 1,9 persen. Sektor perikanan tampaknya memang tidak semata menjaring ikan, memancing, atau sekadar membuat keramba. Penggarapan potensi perikanan laut yang timpang pasti akan mengancam kelangsungan hidup nelayan ke depan.
REFERENSI
Adisanjaya, N. 2021. Potensi, Produksi Sumberdaya Ikan di Perairan Laut Indonesia dan Permasalahanya. (http://www.eafm-indonesia.net /public /files/penelitian/ 5ae09- Potensi,- Produksi-Sumberdaya-Ikan- Di- Perairan-Laut- Indonesia-Dan-Permasalahannya.pdf). Diakses pada 24 November 2021 Pukul 22.20 WIB
Barani, Husni Mangga. 2004. Pemikiran Percepatan Pembangunan Perikanan Tagkap Melalui Gerakan Nasional. [cited 2021 Mei 27]. Available at : http://tumoutou.net/702_07134/husni_mb.pdf
BPKM. 2021. Potensi Perikanan TAngkap di Sumatera Utara. (http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/commodityarea.php?ic=1&ia=12). Diakses pada 24 November 2021 Pukul 10.20 WIB
DKP Sumut. 2021. Potensi Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. (http://dkp.sumutprov.go.id/uptd_1_profil.php?kat=potensi). Diakses pada 24 November 2021 Pukul 10.20 WIB
WWF. 2021. Stok Ikan Indonesia Mulai Menurun, Bisnis Perikanan Terancam. (http://www.wwf.or.id/?33762/stok-ikan-indonesia-mulai-menurun-bisnis-perikanan-terancam). 24 November 2021 Pukul 22.27 WIB
1.