BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK

Bantuan Keuangan Partai Politik

A.     Tujuan Bantuan Keuangan Partai Politik:
1.  Menjaga kemandirian partai politik agar tetap menutamakan misi memperjuangkan kepentingan anggota atau partai, bukan mengedepanan kepentingan para penyumbang.
2.  Mengurangi potensi korupsi di kalangan kader-kader partai politik yang duduk di legsilatif maupun eksekutif karena keterpaksaan mencari dana untuk menggerakkan partai politik.

B.      Prinsip Pengelolaan Bantuan Keuangan:
1. Keadilan dan kesetaraan, yakni semua partai yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan sesuai dengan perolehan suara atau kinerja masing-masing partai.
2.    Prinsip transparansi dan akuntabilitas, yaitu partai politik harus terbuka terhadap semua proses pengelolaan bantuan keuangan negara, untuk memastikan bahwa mereka menggunakan dana negara sesuai peruntukan dan tidak ada ketentuan yang dilanggar.

C.      Mekanisme Pengelolaan Bantuan Keuangan:
1.      Diambilkan dari anggaran negara.
2.      Ditentukan kriteria partai penerima.
3.      Disalurkan lembaga negara/pemerintahan yang ditujuk.
4.      Dirumuskan besarannya.
5.      Ditentukan peruntukannya.
6.      Dilaporkan penggunaannya kepada pubik.
7.      Diaudit akuntan negara.
8.      Dijatuhkan sanksi administrasi bila menyalahi prosedur; dijatuhkan sanksi pidana bila dikorupsi.

D.     Besaran Bantuan Keuangan
Berdasarkan formula atau rumus yang ditentukan oleh PP No 5/2021 junto PP No 83/2021 (besaran bantuan per suara peraih kursi DPR/DPRD ditentukan oleh besaran bantuan APBN/APBD periode sebelumnya dibagi perolehan suara partai politik yg memperoleh kursi DPR/DPRD periode sebelumnya), maka untuk partai tingkat nasional (DPP) besaran bantuan itu adalah Rp 108 per suara. Atas dasar nilai satu suara tersebut, partai politik peraih kursi DPR hasil Pemilu 2021 mendapatkan bantuan keuangan.
Bantuan Keuangan Hanya 1,32% dari Total Kebutuhan Partai Politik Per Tahun: Jumlah bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 108 per suara selama ini dianggap terlalu kecil oleh partai politik. Bantuan itu lebih banyak merepotkan secara administrasi daripada pemanfaatnya untuk kegiatan partai politik, khususnya pendidikan politik. Namun besar kecilnya kebutuhan partai politik per tahun tidak pernah diketahui, karena partai politik tidak pernah terbuka dalam soal ini. Namun berdasarkan penelitian Perludem dan Kemitraan pada 2021, partai menengah sebesar PAN mengeluarkan dana sekitar Rp 51,2 miliar per tahun. Tabel di bawah menunjukkan perkiraan pendapatan dan belanja PAN. Dengan PAN menerima bantuan keuangan Rp 677 juta per tahu, maka nilai bantuan itu sesungguhnya hanya 1,32% dari total kebutuhan PAN per tahun.
Bantuan Keuangan Maksimal 30% dari Total Kebutuhan Partai Politik, Karena jumlah bantuan keuangan partai politik terlalu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan partai politik per tahun, maka bantuan keuangan partai politik dari negara perlu dinaikkan. Jika hendak dinaikkan, jumlahnya berapa? Bagaimana menghitungnya? Dalam rangka menentukan berapa kenaikan bantuan keuangan partai politik, terlebih dahulu harus disepakati komposisi keuangan partai politik. Sebagaimana diatur dalam UU No 2/2021 junto UU No 2/2021 terdapat tiga sumber keuangan partai politik: iuran anggota, sumbangan individu dan badan usaha, serta bantuan negara. Dengan mengabaikan iuran anggota (yang kenyataannya memang sangat kecil), tabel di bawah menunjukkan komposisi keuangan partai politik di beberapa negara. Sebagai kebijakan pertama, Perludem mengusulkan agar bantuan keuangan negara kepada partai politik maksimal 30% dari total kebutuhan partai politik per tahun.

Peningkatan Bantuan Secara Bertahap: Namun kenaikkan bantuan negara sebesar 30% tidak bisa dilakukan sekaligus. Pertama, partai politik secara teknis administrasi belum siap mengelola dana bantuan yang tiba-tiba membesar berkali-kali lipat. Kedua, ketidaksiapan pengelolaan itu pada akhirnya bisa menjerumuskan kader-kader partai politik pada penyalahgunaan dana dan korupsi. Oleh karena itu demi menunggu kesiapan partai politik menerima dana bantuan keuangan yang lebih besar, maka kenaiak bantuan keuangan sebaiknya dilakukan secara bertahap.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Bantuan keuangan partai politik