Keseriusan Bupati Simalungun Dr JR Saragih dalam upaya mendukung Ulos/ Hiou mendapatkan pengakuan dunia untuk ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia kepada UNESCO terus berlanjut. Setelah sebelumnya Bupati memberikan perhatiannya lewat dukungan acara perayaan Hari Ulos/ Hiou Tahun 2021 yang dilaksanakan di Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada Sabtu, 14/10/2021 yang lalu dan mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di lokasi rest area kecamatan Purba untuk penanaman bahan baku pembuatan ulos. Kali ini, Bupati memberikan bantuan kepada salah seorang partonun (penenun) Hiou Simalungun yang memiliki permasalahan dalam pendengaran.
Hotmalina Br. Simarmata (83 tahun), salah satu penenun yang ditemui oleh Bupati pada saat menyambangi stand pameran partonun pada acara Hari Ulos/ Hiou Tahun 2021 yang lalu menyita perhatian Bupati, pasalnya Hotmalina merupakan penenun yang telah berusia lanjut tetapi masih aktif menenun Hiou Simalungun. Bupati pun mencoba untuk berkomunikasi, tetapi terhalang akibat gangguan pendengaran yang dialami oleh Hotmalina. Melihat hal tersebut Bupati langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, Jan Maurisdo untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan bantuan berupa alat pendengaran.
Hal yang sama ditunjukkan Bupati kepada cucu perempuan Hotmalina yang pada saat itu ikut dengannya, cucu hotmalina yang baru saja tamat dari SLTA tersebut juga ikut memamerkan kebolehannya dalam menenun Hiou Simalungun yang dia pelajari dari neneknya. Bupati langsung menawarkan beasiswa pendidikan di Universitas Efarina yang langsung disambut gembira oleh cucu dari Hotmalina tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bertempat di kantor Camat Purba, tim dari Dinas Kesehatan Simalungun disaksikan Camat Purba memberikan bantuan alat pendengaran kepada Hotmalina br. Simarmata yang didampingi cucunya. Diharapkan dengan pemberian alat bantu pendengaran ini akan mendukung Hotmalina dalam usaha menenun Hiou Simalungun dan menciptakan generasi penenun- penenun Hiou yang baru di Kabupaten Simalungun.
Bupati mengatakan bahwa dalam upaya mendukung pelestarian dan pengembangan Ulos/ Hiou, tidak hanya memperhatikan pengenalan dan penyebaran Ulos tersebut, tetapi juga bahan baku dan kesejahteraan para pelaku usaha Ulos dan penenunnya, “para penenun ini harus sehat dan sejahtera hidupnya agar Ulos/ Hiou ini dapat lestari dan dikenalkan kepada anak cucu kita,” ujar Bupati.
Pemkab Simalungun juga akan memfasilitasi para penenun untuk menempati tempat yang dikembangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun di lokasi rest area Kecamatan Purba, sekaligus sebagai galeri mereka berkreasi dan memamerkan hasil kerajinan tenun Ulos/ Hiou.
Seperti diketahui kain ulos sudah ditetapkan sebagai warisan kebudayaan tak benda sejak tanggal 17 Oktober 2021 dengan nomor register 0010000708. Penetapan ulos sebagai warisan budaya nasional menjadi momentum dalam melestarikan kain ulos sebagai langkah maju untuk bisa masuk ke dalam tahap berikutnya yakni mendapatkan pengakuan dunia sebagai warisan budaya dunia melalui UNESCO.