Pemkab dan DPRD Simalungun Tandatangi Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2021



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, di gedung DPRD Simalungun, Senin 05/11/2017.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM dan Ketua DPRD Drs Johalim Purba bersama wakil-wakil ketua dalam rapat badan anggaran DPRD Simalungun. Acara tersebut dihadiri oleh badan anggaran DPRD Simalungun (Legislatif) dan tim anggaran Pemkab Simalungun (eksekutif).
Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada badan anggaran DPRD Simalungun yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA PPAS dalam rangka APBD TA 2017. Oleh karena itu kepada dan tim anggaran eksekutif diharapkan untuk mempedomani KUA PPAS tersebut dalam penyusunan Rancangan APBD mendatang.
Selanjutnya Johalim mengajak kepada para anggota DPRD untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD tahun 2021. Jalinan komunikasi serta harmonisasi bersama eksekutif yang selama ini berjalan dengan baik agar dapat terus ditingkatkan.
Sementara Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM juga menyampaikan apresiasi kepada badan anggaran DPRD Simalungun dan tim anggaran Pemkab Simalungun yang telah bekerja keras dan meluangkan waktunya membahas KUA PPAS dalam rangka penyusunan APBD tahun 2017.
“Kami atas Pemerintah Kabupaten Simalungun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Simalungun khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras, bahkan hari liburpun saya lihat tetap bekerja. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan semua ini dilakukan demi percepatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat,”kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharapkan dengan selesainya KUA PPAS tersebut pembahasan Rancangan APBD tahun 2021 dapat segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.
                Usia penandatangan  nota kesepakatan, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang APBD tahun 2021 yang diawali dengan penyampaian nota pengantar keuangan Rancangan APBD tahun 2021 oleh Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM. 
Namun sebelumnya disampaikan laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua dan ketiga oleh anggota DPRD melalui perwakilan masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba didampingi oleh wakil-wakil ketua yakni Timbul Jaya Sibarani SE, Fao Saut P Sinaga dan Ir Rospita Situorus.
Hadir dalam rapat paripurn tersebut, Bupati Simalungun, para anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan SKPD dijajaran Pemkab Simalungun.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Berita,JR. Saragih,Simalungun