PERBANDINGAN KONSTITUSI BEBERAPA NEGARA DI DUNIA



Perbandingan Konstitusi Beberapa Negara di Dunia
  • Pengertian konstitusi  
Konstitusi (constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara,biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan Negara.
Prof. Bagir Manan mengatakan bahwa konstitusi ialah sekelompok ketentuan yang mengatur organisasi negara dan susunan pemerintahan suatu negara, Sehingga negara dan konstitusi adalah satu pasangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap negara tentu mempunyai konstitusi, meskipun mungkin tidak tertulis. Konstitusi mempunyai arti dan fungsi yang sangat penting bagi negara, baik secara formil, materiil, maupun konstitusionil. Konstitusi juga mempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupa nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. Ia selalu mencerminkan semangat yang oleh penyusunnya ingin diabadikan dalam konstitusi tersebut sehingga mewarnai seluruh naskah konstitusi tersebut.


Pengertian konstitusi menurut para ahli
a.    Koernimanto soetopawiro
Istilah konstitusi berasal dari bahasa latin cisme yang berarti bersama dengan dan statute yang berarti membuat sesuatu agar berdiri. Jadi konstitusi berarti menetapkan secara bersama.
b.    Lasalle
Konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaan yang terdapat di dalam masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata di dalam masyarakat misalnya kepala negara angkatan perang, partai politik.
c.    Herman heller
Konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis
d.   K. C. Wheare
Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketaatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang mmbentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
A.V Dicey membedakan antara ketentuan konstitusi yang mempunyai sifat hukum dan tidak mempunyai sifat hukum. Pembedaan ini didasarkan pada kriteria apakah pengadilan berwenang memaksakan penataannya dan/atau mengambil tindakan hukum bagi yang tidak taat.

  • Konstitusi Negara Inggris
Negara Inggris tidak mempunyai konstitusi tertulis, oleh sebab itu, dianggap memudahkan pemerintah untuk menyesuaikan tindakan-tindakan dan lembaga-lembaganya menyesuaikan dengan tuntutan zaman tanpa mengalami kesulitan dalam prosedurnya. Apabila terdapat perbedaan pokok-pokok mengenai pemerintah, kedua belah pihak secara retorik dapat kembali pada prinsip-prinsip konstitusional dan perbedaan biasanya diselesaikan oleh kekuatan politik terkuat.
Bila soal persengketaan langsung berakhir, semua pihak yang bersengketa akan menerima resolusi terhadap tindakan-tindakan pemerintah yang dipersengketakan pada masa lalu itu sebagai bagian dari praktik kelembagaan pada masa sekarang ini(yurisprudensi). Kekuasaan pemerintah Inggris tergantung pada raja(bukan secara pribadi), maksudnya raja berperan sebagai symbol kolektif bagi lembaga-lembaga pemerintah dalam system Inggris. Negara Inggris merupakan salah satu Negara yang menerapkan konstitusinya berdasarkan konsep-konsep liberalisme.
Konsepsi pemikiran liberal (liberalisme) di Negara-negara barat(eropa) muncul sebagai antiklimaks dari penguasa monarki absolute. Mereka gandrung menyuarakan Liberte, egalite, dan fraternite. Dalam arti luas, leberalisme adlah usaha perjuangan menuju kebebasan .Liberalisme politik dan rohaniah berdasar pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak pada perkembangan kepribadian manusia yang bebas, di mana masyarakat dapat menarik keuntungan sepenuhnya dari daya cipta manusia.
Istilah “Liberalisme” baru digunakan pada abad 19.Bentuk negara yang diidamkan aliran liberalisme adalah demokrasi parlementer dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hokum dan penghormatan terhadap apa yang disebut Hak Asasi Manusia. Liberalisme merupakan hasil revolusi Perancis, revolusi Industri, dan Revolusi Amerika Serikat. Beberapa tokoh yang memperjuangkan liberalisme antara lain: John Locke(Inggris), Voltaire, Mostesqiueu, dan J.J Roisseau (Perancis), dan Immanuel Kant(Jerman).

  •   Konstitusi Negara Jepang
Nama singkat              : Jepang
Nama Resmi                : Jepang
Sistem Pemerintahan :  Parlementer
Ibukota                        :  Tokyo
Mata Uang                  : Yen
Kaisar                          : Akihito
Konstitusi                   :  Nihon-Koku Kenpō. Disebut juga Konstitusi Damai (平和憲法 Heiwa-Kenpō)
Konstitusi ini ditulis ketika Jepang berada di bawah pendudukan Sekutu seusai Perang Dunia II dan direncanakan untuk menggantikan sistem monarki absolut yang militeristik dengan suatu bentuk demokrasi liberal. Saat ini, dokumen konstitusi ini bersifat kaku dan belum ada amandemen yang ditambahkan sejak penetapannya.
Konstitusi ini terdiri dari sekitar 5.000 kata. Ia mempunyai sebuah pembukaan serta 103 pasal-pasal, yang dikelompokkan ke dalam sebelas bab. Pembagian bab-bab tersebut ialah sebagai berikut:
I. Kaisar (1-8)
II. Penolakan Perang (9)
III. Hak dan Tugas Rakyat (10-40)
IV. Diet (41-64)
V. Kabinet (65-75)
VI. Peradilan (76-82)
VII. Keuangan (83-91)
VIII. Pemerintah Mandiri Daerah (92-95)
IX. Amandemen (96)
X. Hukum Tertinggi (97-99)
XI. Ketentuan Tambahan (100-103)

  • Konstitusi Vietnam
Nama singkat              : Vietnam
Nama Resmi                : Republik Sosialis Vietnam
Nama Domestik          : Cộng hòa xã hội chủ nghĩa Việt Nam
Sistem Pemerintahan :  Parlementer
Ibukota                        :  Hanoi
Mata Uang                  : Đồng
Presiden                      : Truong Tan Sang
Konstitusi                   :  1980  Constitution
Di antara fitur-fitur inovatif dari dokumen 1980 adalah konsep "penguasaan kolektif" masyarakat, ekspresi yang sering digunakan dikaitkan dengan sekretaris partai akhir, Le Duan (1908 - 1986). Konsep adalah versi Vietnam kedaulatan rakyat yang menganjurkan peran aktif bagi masyarakat sehingga mereka bisa menjadi majikan mereka sendiri serta tuan dari masyarakat, alam, dan bangsa. Ini menyatakan bahwa penguasaan kolektif rakyat di segala bidang dijamin oleh negara dan diimplementasikan dengan mengizinkan partisipasi dalam urusan negara dari organisasi massa. Di atas kertas, organisasi-organisasi ini, di mana hampir semua warga milik, memainkan peran aktif dalam pemerintahan dan memiliki hak untuk memperkenalkan tagihan sebelum Majelis Nasional.
Fitur lainnya adalah konsep legalitas sosialis, yang menyatakan bahwa "negara mengelola masyarakat menurut hukum dan terus-menerus memperkuat sistem hukum sosialis." Konsep, awalnya diperkenalkan di Kongres Partai Nasional Ketiga pada tahun 1960, panggilan untuk mencapai legalitas sosialis melalui negara, organisasi, dan orang-orangnya. Hukum, pada dasarnya, dibuat tunduk pada keputusan dan arahan partai.
Konstitusi 1980 terdiri dari 147 artikel dalam 12 bab berurusan dengan banyak mata pelajaran, termasuk hak-hak dasar dan kewajiban warga negara. Pasal 67 menjamin hak warga untuk kebebasan berbicara, pers, berkumpul, dan berserikat, dan kebebasan untuk menunjukkan. Hak tersebut, bagaimanapun, dikenakan peringatan yang menyatakan "tidak ada yang mungkin menyalahgunakan kebebasan demokratis untuk melanggar kepentingan negara dan rakyat."


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Perbandingan konstitusi beberapa negara di dunia