JAKARTA – Alirman Sori, Ketua Komite I DPD RI memberikan pengantar rapat pada rapat tim kerja pemekaran Komite I DPD RI yang membahas Pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Adonara sebagai pemekaran dari Kabupaten Flores Timur provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu bahwa ada 19 daerah otonomi baru yg masuk dalam prolegnas sisanya tinggal 5(lima) dan 14 sudah diselesaikan, dan masih menjadi antrian untuk masuk ke dalam prolegnas ada 90 calon daerah yang masuk melalui Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI, sejak moratorium pemekaran wilayah, daerah otonomi baru, jendela melalui pemerintah ditutup dan jendela dibuka melalui DPR dan DPD RI. “Semoga calon daerah otonomi Adonara ini menjadi bagian yang menguntungkan dalam pembahasan nanti,” ujar Alirman Sori dalam rapat tim kerja yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung B DPD RI, Senayan - Jakarta, Selasa (14/05/2021). “Kami mendukung Adonara menjadi daerah otonomi baru,” tambahnya.
Bupati Flores Timur, Simon Hayon memaparkan mengenai calon daerah otonomi kabupaten Adonara. Secara administratif, Pulau Adonara termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adonara adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara, yakni di sebelah timur Pulau Flores. Luas wilayahnya 509 km², dan titik tertingginya 1.676 m. Pulau ini dibatasi oleh Laut Flores di sebelah utara, Selat Solor di selatan (memisahkan dengan Pulau Solor), serta Selat Lowotobi di barat (memisahkan dengan Pulau Flores. Jadi secara batas tidak mengalami masalah karena berbatasan dengan laut. Adonara merupakan satu di antara dua pulau utama pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur. Secara umum, masyarakat di pulau Adonara bertani. karena kondisi geografisnya pertanian adalah pertanian lahan kering. Hasil utama dari pertanian ini yaitu jagung, ubi atau singkong serta tanaman perkebunan seperti kelapa, tembakau, vanili, jarak dan kapuk. Dasar pembentukan Adonara menjadi otonomi baru sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pembentukan Kabupaten Adonara hasil pemekaran Kabupaten Flores Timur. Tujuan pembentukan Kabupaten Adonara adalah untuk lebih memaksimalkan potensi Sumber daya Adonara untuk kemakmuran masyarakat; pembangunan yang terkonsentrasi dipulau tertentu akan terasa maksimal dan bertujuan juga untuk meminimalisir dan menetralisir konflik sosial. “Dengan presentasi tersebut, disimpulkan bahwa Adonara layak untuk dimekarkan dan direspon menjadi Kabupaten Adonara,” ujar Simon.
Sarah Lery Mboeik (Senator NTT) dalam dukungannya, menyampaikan apresiasi kepada para senator-senator dari provinsi lain yang mendukung Adonara menjadi daerah otonomi baru. “kalo temen-teman dari provinsi lain mendukung, kenapa kami tidak, kami sangat mendukung Adonara menjadi daerah otonomi baru,” tegas Sarah. Kami harapkan dari Komite I, karena sudah 70% syarat administrasi terpenuhi sehingga secepatnya bisa dilakukan kunjungan lapangan,” harap Sarah.
“Saya harap Adonara secepatnya masuk dalam pembahasan bersama dan memekarkan adalah perjuangan dan perjuangan adalah kesabaran dan kebersamaan, mari kita bersatu, saling berkoordinasi,” tutur Emanuel. “Apabila Adonara bisa menjadi daerah otonomi baru agar semua potensi bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Adonara,” closing statement dari Emanuel Babu Eha(Senator NTT yang juga anggota Komite I DPD RI).
Sumber: www.dpd.go.id 14 Mei 2021