Oleh :
Gagan Gandara
E66. K15181232
Tugas Akhir Mata Kuliah: Kapita Selekta Manajemen Bisnis
Sekolah Bisnis – Institut Pertanian Bogor.
Gagan Gandara, Sekolah Bisnis-IPB |
BULOG (Badan Urusan Logistik) adalah lembaga pengatur pangan yang sangat berperan penting pada pemerintah orde baru. Pada masa penjajahan Belanda, lembaga pengatur pangan ini disebut VMF (Voeding Midlen Founds). VMF menjalankan fungsi untuk membeli, menjual dan mengadakan persediaan bahan makanan. VMF kemudian berubah nama menjadi Sangyobu- Nanyp Kohatsu Kaisa pada masa pemerintahan Jepang. Sementara di masa Orde Lama lembaga pengatur pangan ini bernama Yayasan Bahan Makanan (BAMA), lalu diganti kembali menjadi yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM) (Anggraeni Dkk, 2021).
Badan Urusan Logistik (BULOG) didirikan pada tanggal 10 Mei 1967. Indonesia pernah merasakan swasembada pangan di dekade 1980-an, tetapi menurun tajam setelah tahun 1990-an. Momentum penurunan ini terjadi pasca diserahkannya sektor pertanian pada mekanisme pasar dan diubahnya BULOG yang berfungsi sebagai pengendali tata niaga menjadi Perum (Nasution, 2021).
Tulisan ini mencoba menggali alasan-alasan kenapa BULOG masih diperlukan pada masa sekarang, dan apa sebaiknya yang harus dilakukan oleh BULOG ke depannya. Berikut beberapa alasan yang coba penulis sarikan, sebagai berikut;
Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok.
Sesuai dengan amanat undang-undang dasar (UUD) yaitu pasal 33 UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, maka keberadaan Bulog, Badan Urusan Logistik sebagai lembaga pengatur ketersediaan dan pengendali tata niaga pangan menjadi sangat penting keberadaaannya. Bulog sebagai perusahaan umum merupakan instrument pemerintah dalam melakukan intervensi pasar. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip ekonomi bahwa kadang-kadang pemerintah perlu melakukan intervensi kepada system perekonomian nasional, tidak semata-mata menyerahkan pada mekanisme pasar, khususnya pada produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama beras sebagai makanan pokok bangsa Indonesia.
Hal terpenting dari keberadaan Bulog adalah adanya rasa kepercayaan dan sentiment positif dari pelaku usaha di bidang pangan, para petani dan masyarakat bahwa Bulog menjadi alat pemerintah untuk menstabilkan harga baik pada saat excess supply (panen) maupun pada saat excess demand (paceklik).
Kondisi Geografis dan Sentra Produksi Padi Yang Tidak Merata.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17.000 pulau. Dengan penduduk yang tersebar pada keadaan geografis kepulauan, menyebabkan peran distribusi dan logistik bahan pokok terutama beras menjadi sangat penting. Hal ini pun didukung oleh fakta bahwa sentra-sentra produksi padi sebagian besar berada di pulau Jawa, yang berhubungan dengan budaya, fasilitas infrastruktur pertanian (irigasi, pupuk, pabrik pengolahan, sentra-sentra pelatihan) dan kesuburan tanah. Sentra produksi bahan pokok yang tidak merata, seperti lumbung padi terbatas di pulau Jawa dan sebagian kecil di Sulawesi dan Sumatera.
Sehingga pekerjaan distribusi dan logistik menjadi suatu keniscayaan yang harus dikelola dengan baik. Dengan luasan negara kepulauan yang membentang sangat besar, saat ini hanya pemerintah yang mampu berperan untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas distribusi, pergudangan dan logistik di seluruh pelosok tanah air. Sehingga hal ini akan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan disparitas harga yang kecil.
Sifat Alam Produk Pertanian Dimana Produksi Tidak Bisa 100% Dikontrol.
Sudah menjadi karakteristik alami bahwa produksi produk-produk pertanian sebagian besar tergantung pada alam. Sehingga ketersediaan input dan infrastruktur proses produksi produk-produk pertanian tidak bisa menjamin 100% keberhasilan akan target produksi seperti yang diharapkan, terutama untuk sistem pertanian yang dikelola secara tradisional dan konvensional. Hal ini karena faktor lingkungan dan alam sangat berperan dalam produksi produk-produk pertanian, seperti sinar matahari, curah hujan, perubahan iklim (El Nino, La Nina), serangan hama dan bencana alam. Sehingga adanya badan penyangga seperi Bulog, yang selalu siap dan bertugas menjaga dan menjamin keberadaan pasokan bahan pokok seperti beras menjadi suatu keniscayaan. Hal ini secara psikologis menimbulkan sentiment positif untuk semua pelaku usaha, sehingga pasokan dan harga akan terkendali dan menghilangkan gejolak-gejolak harga yang bisa merugikan petani maupun memberatkan konsumen.
Keterbatasan Informasi dan Data Produksi yang Belum Terintegrasi.
Sistem pendataan jumlah gabah maupun beras baik yang berada di pasar maupun potensi produksi dari sentra-sentra padi masih belum terintegrasi dan terkoordinasi. Sehingga menyebabkan adanya kesimpangsiuran data di lembaga-lembaga pemerintah yang terkait. Seperti perbedaan data antara Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan.
Saragih (2021) menyatakan bahwa pemerintah memang sudah menetapkan lembaga urusan pangan seperti Bulog, tetapi masih belum terkoodinasi antar-lembaga padahal urusan pangan bersifat lintas sektor. Salah satu dampaknya adalah masih mahalnya harga sebagian besar komoditas pangan pokok di masyarakat. Mata rantai tata niaga yang cukup panjang, juga menjadi penyebab tidak tercapainya ketahanan pangan nasional.
Sehingga perbedaan-perbedaan ini menyebabkan diperlukannya Bulog sebagai Lembaga yang berperan untuk menyerap kelebihan pasokan (excess supply) maupun menjual beras pada saat kekurangan pasokan (excess demand).
Spekulan Komoditas Pertanian.
Di tengah-tengah kelemahan data persediaan maupun produksi yang didukung dengan kebutuhan pasokan harian yang tinggi, tidak memungkiri masih banyaknya spekulan-spekulan dalam bisnis komoditas pertanian. Hal ini tentunya perlu diimbangi oleh Bulog sebagai Lembaga pemerintah untuk menstabilkan pasokan baik pada saat kekurangan maupun kelebihan stok komoditas pertanian.
Infrastruktur Logistik yang Belum Merata.
Keterbatasan infrastruktur logistik dan besarnya biaya distribusi bahan pokok di seluruh pelosok tanah air, menyebabkan keberadaan Bulog adalah suatu keniscayaan dan keharusan. Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Natalia Br Karo (2021) tentang jalur perencanaan dan jumlah optimum distribusi beras dari Sub Divisi Regional Jawa Barat ke kabupaten dan kota yang dapat meminimumkan biaya distribusi mencapai titik terendah, optimasi distribusi beras pada Divre Jawa Barat, maka total biaya distribusi yang optimum sebesar Rp.5,374,025 360.
Hal ini menunjukan bahwa keberadaan negara melalui Bulog menjadi keharusan untuk menyediakan bahan dan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebaran Rumah Tangga yang Belum Merata.
Rumah tangga penduduk Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa - Bali dan Pulau Sumatera, menjadikan kebutuhan beras dan bahan pokok lainnya akan terkonsentrasi di pulau-pulau tersebut. Hal ini tentunya menyebabkan pulau-pulau lain dan daerah terpencil tidak menjadi sasaran utama dari distribusi dan penjualan beras. Kondisi ini menyebabkan akan munculnya disparitas harga yang semakin tinggi khususnya di daerah-daerah yang bukan menjadi target pasar utama, karena keterbatasan pasokan. Maka keberadaan pemerintah melalui Bulog akan sangat berperan dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga yang relative sama dan stabil.
Peran Bulog ke Depan
Untuk menjamin ketersediaan pangan nasional, ke depan Bulog sebaiknya fokus untuk mendukung dan mendorong pada implementasi smart atau precision agriculture, pada semua sentra-sentra produksi beras dan bahan pokok lainnya. Sedangkan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pangan ke pelosok tanah air, Bulog harus nendorong terjadinya efisiensi logistik dengan menerapkan teknologi Artificial Intelligence dan big data konsumsi rumah tangga, serta mendorong penyebaran sentra-sentra produksi beras dan bahan pokok lainnya berbasis precision agriculture. Hal ini akan menjadikan tata niaga bahan pokok semakin akurat, transparan dan efisien.
Hal ini pun sesuai dengan program pemerintah untuk mendorong penerapan teknologi 4.0. yang dapat menjadikan pendataan potensi jumlah dan besaran data panen yang valid dan terintegrasi, memiliki pusat data (big data) bahan-bahan pokok rumah tangga nasional. Sehingga hal ini dapat memastikan ketersediaan jumlah beras dan bahan pokok lainnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Diperkuat dengan hasil penelitian Nasution (2021), bahwa persoalan utama penurunan kinerja sektor pertanian adalah akibat kinerja tata niaga yang buruk setelah BULOG menjadi Perum karena struktur pasar di level hulu yang bersifat monopsoni dan di level hilir yang bersifat oligopoli. Peningkatan kinerja tata niaga pertanian dapat dilakukan dengan dikembalikannya peran dan fungsi BULOG sebagai BLU (Badan Layanan Umum). Transformasi ini harus berfungsi sebagai pengendali pasar hasil-hasil pertanian, yang setidaknya melalui tiga kemampuan utama, yaitu: (i) sebagai pengendalian atau pengamanan harga bawah (floor price); (ii) pengendalian ekspor impor hasil pertanian; dan (iii) pendistribusian hasil pertanian secara efektif dan efisien. Tiga kemampuan tersebut dapat menjadi grand-design strategi peningkatan kinerja sektor pertanian yang ditandai dengan kesejahteraan petani sekaligus yang menguntungkan konsumen.
Referensi:
Anggraeni, Degia Fitra, Dkk. 2021. Badan Urusan Logistik (BULOG) Dari Monopoli Hingga Mekanisme Pasar Tahun 1998 – 2006. FACTUM Volume 5, Nomor 1, April 2021.
Karo, Natalia Br. 2021. Analisis Optimasi Distribusi Beras Bulog Di Provinsi Jawa Barat. MIX: Jurnal Ilmiah Manajemen, Volume VI, No. 1, Februari 2021. Universitas Mercubuana. Jakarta.
Nasution, Lokot Zein. 2021. Reposisi Peran Dan Fungsi Bulog Dalam Tata Niaga Pangan. Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jakarta.
Saragih, Juli Panglima. 2021. Kelembagaan Urusan Pangan Dari Masa Ke Masa Dan Kebijakan Ketahanan Pangan. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan Volume 17, Nomor 2, Oktober 2021, hlm. 168-192 DOI: 10.18196/jesp.17.2.3983