Pemda SBT akan Mekarkan Gorom dan Bula Menjadi Daerah Otonom


BULA - Pemerintah Kabupaten SBT targetkan akan mekarkan Gorom dan Bula menjadi dua daerah otonom baru dari kabupaten induknya Seram Bagian Timur. Usulan pemekaran dua daerah ini direncanakan disampaikan ke Pemerintah Pusat, tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Hi. Abdullah Vanath, S.Sos.,M.Mp saat melantik Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni IPDN Kabupaten Seram Bagian Timur di Bula, belum lama ini.

“Mencermati rumitnya rentang kendali pelayanan dan pembangunan, kita akan usulkan dua daerah ini untuk dapat dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Bula menjadi Kota dan Gorom menjadi Kabupaten Kepulauan Gorom,” tandas Bupati Vanath.

Sebagai langkah antisipasi atas rencana itu, Bupati Vanath menjelaskan, bahwa Pemda sejak beberapa tahun belakangan telah melakukan pemekaran kecamatan beserta pembangunan infrstruktur agar bisa memenuhi salah satu persayaratan administratif pembentukan daerah otonom.

Itulah sebabnya, ungkap Vanath, bila semula di SBT hanya terdapat empat kecamatan yakni Bula, Seram Timur, Werinama dan Kecamatan Pulau Gorom. Sejak delapan berdiri SBT telah memekarkan dua belas kecamatan.

Menurut Bupati Abdullah Vanath, Pemda akan terus memproses penambahan kecamatan baru hingga mencapai lima belas kecamatan. Pemda juga secara simultan menyiapkan berbagai hal lainnya yang dipersyaratkan undang-undang sehingga pada tahun 2021 usulan itu tidak terkendala untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. (Bar)

Sumber: moluken.com 26-04-2021
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Kabupaten Bula,Kabupaten Kepulauan Gorom,Kabupaten Seram Bagian Timur,Maluku