LKPM Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Seram Utara


AMBON - Terbentuknya Lembaga Kajian dan Pengembangan Masyarakat (LKPM) Seram Utara Raya (Manusela Center) adalah, untuk memperjuangkan dan mewujudkan wilayah Seram Utara Raya menjadi kabupaten yang otonom di Provinsi Maluku.

Seperti dikutif dari Siwalima di Ambon, kemarin, Ketua LKPM Seram Utara Raya, Amirullah Lubis didampingi seluruh pengurus dan tokoh masyarakat Seram Utara Raya, mengatakan, komitmen yang baik untuk perjuangan pemekaran wilayah Seram Utara Raya ini menjadi satu kabupaten yang otonom berdasarkan tekad bersama dengan masyarakat.

Pasalnya, selama ini wilayah Seram Utara Raya khususnya dikawasan pengunungan masih termarjinalkan dan tidak mendapat perhatian secara baik oleh pemerintah.

Wacana pemekaran wilayah ini, kata Lubis, sudah di gagas oleh semua elemen masyarakat baik yang berada di wilayah Seram Utara Raya maupun masyarakat Seram Utara Raya yang berada di luar kabupaten lain di Maluku maupun di luar Maluku.

“Kita perjuangkan hanya masih sebatas opini atau tidak digerakan secara sistematis. Tetapi yang sekarang sudah menjadi satu pikiran kita untuk mewujudkan wilayah tersebut menjadi kabupaten yang otonom. Kita banyak mendapat dukungan seluruh masyarakat Seram Utara Raya, yang berada di luar dan kami sudah kumpul bersama, duduk bersama untuk membicarakan terobosan-terobosan ke depan,” jelas Lubis.

Dikatakan, sesuai persyaratan pemekaran sebuah kabupaten dimana daerah tersebut harus minimal memiliki lima kecamatan. Dan saat ini wilayah Seram Utara Raya kini telah memiliki empat kecamatan, tinggal penambahan satu kecamatan saja dan hal tersebut bisa diwujudkan dengan melihat letak dan luas wilayah Seram Utara Raya. (S5)

Sumber: www.moluken.com21 Pebruari 2021
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Kabupaten Maluku Tengah,Kabupaten Seram Utara,Maluku