SANANA – Setelah rencana pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu disetujui pemerintah pusat, kini Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) tengah menyiapkan kajian kemungkinan Sanana akan diusulkan dan diperjuangkan menjadi Kota Sanana. Bupati Kepsul Ahmad Hidayat Mus (AHM) menyampaikan hal ini usai memimpin upacara pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepsul, Selasa (7/2) lalu.
Menurut AHM, perjuangan pemekaran Pulau Taliabu yang sudah disetujui Pemerintah Pusat itu, dan kini menunggu gelar pengesahan melalui Paripurna DPR-RI, adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap aspirasi dan kesiapan masyarakat. Apalagi perjuangan dan keinginan itu didukung fakta dan potensi daerahnya.
“Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang otonomi ini. Sanana memiliki potensi pengembangan kota yang sarat dengan interaksi multi dimensi. Posisi yang strategis bagi pembangunan berbasis kepulauan, tentu menuntut pengembangan dan pemberdayaan masyarakat secara spesifik dan efektif. Kita harus menyiapkan langkah-langkah untuk memekarkan Sanana sebagai kota,” katanya kepada Posko Malut.
Untuk menyiapkan langkah tersebut, usai pelantikan pejabat, AHM langsung memanggil pejabat terkait, diantaranya Sekda, Asisten Bidang Pembangunan, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Organisasi, dan dihadiri Wakil Bupati Syafi Pauwah guna merencanakan membentuk Tim Eksekutif Pemekaran Kota Sanana. “Kita tidak boleh terlambat dalam memanfaatkan peluang,” kata AHM yang selalu optimis itu.
Perjuangan pemekaran di Kepulauan Sula, jelas AHM, adalah obsesi para tokoh-tokoh daerah ini sejak tahun 1959. Dimana, pada masa tersebut, mereka telah mampu berbuat untuk memajukan daerah melalui upaya pemekaran wilayah. Karena diyakini, wilayah yang terdiri dari Pulau Taliabu, Mangoli dan Pulau Sulabesi ini layak menjadi sebuah daerah kabupaten di waktu itu.
“Kalau sekarang kita hanya menikmati hasil perjuangan itu, berarti kita tidak mampu memaknai perjuangan luhur yang ditunjukan orang-orang tua kita. Mereka dengan keterbatasan waktu itu, mampu bikin konsep dan berjuang, mengapa sekarang tidak bisa dilanjutkan oleh generasi saat ini. Mereka bisa mewujudkan sebuah daerah otonomi, mengapa kita tidak bisa tingkatkan itu sehingga Kepulauan Sula bisa menjadi sebuah provinsi?,” tanya AHM.
Intinya, menurut AHM, Kabupaten Pulau Taliabu yang bakal dimekarkan itu adalah modal bagi Kepulauan Sula. Karena, jika pemekaran Kota Sanana pun, dalam prosesnya nanti disetujui untuk dimekarkan, maka dengan sendirinya wilayah Kabupaten Kepulauan Sula akan ditempatkan di Pulau Mangoli. “Insya Allah, dengan rahmat dan izin Allah SWT, kita bakal jadi provinsi Kepulauan Sula,” ujar Ahmad Hidayat Mus.(edho)
Sumber: edhosapsuha.blogspot.com 12 Maret 2021